Deskripsi
Larangan penggunaan kekuatan menurut Piagam PBB. Penggunaan kekerasan bersenjata yang bersifat pengecualian dan diperbolehkan. Peran Dewan Keamanan dalam menentukan legalitas intervensi bersenjata. Keamanan kolektif, pembuatan perdamaian, pemeliharaan perdamaian, netralitas, sarana perang yang dilarang. Hukum Humaniter Internasional, Konvensi Palang Merah Jenewa, kejahatan perang, Pengadilan Kriminal Internasional.
Prasyarat
- Prasyarat: LAWS 2908 atau PAPM 3000, LAWS 2601 dan status Honours tahun keempat.
Syarat dan ketentuan
- Prasyarat: LAWS 2908 atau PAPM 3000, LAWS 2601 dan status Honours tahun keempat.
- Seminar tiga jam per minggu.
Teks rujukan dalam bahasa aslinya
UN Charter prohibition of the use of force. Exceptional, permissible uses of armed force. Role of Security Council in determining legality of armed intervention. Collective security, peacemaking, peacekeeping, neutrality, prohibited means of warfare. Humanitarian International Law, Geneva Red Cross Conventions, war crimes, International Criminal Court.
- Prerequisite(s): LAWS 2908 or PAPM 3000 , LAWS 2601 and fourth-year Honours standing.
- Seminars three hours a week.
Sumber dan referensi
Tanggal dan sumber disimpan untuk membantu Anda memverifikasi informasi. Terjemahan disediakan untuk memudahkan pembacaan; sumber resmi menjadi rujukan untuk syarat dan ketentuan.
Referensi sumber : https://calendar.carleton.ca/undergrad/courses/LAWS/